Apakah masih perlu DFD, ERD, Flowchart?

Penggunaan  UML yang baik  (selama pengalaman aku) cukup mengakomodasi interaksi antara user dan developer/analis untuk mencapai kesepakatan software yang kita buat.

Apakah masih perlu DFD, ERD, Flowchart?
Tergantung kebutuhan, kalauDeveloper terbiasa dengan itu,silahkan di buat, tapi menurut aku sebaiknyatidak perlu, karena UML sudah cukup mendokumentasikan struktur kita.
Better, yang kita buat adalah:
1. Untuk kebutuhan Requirement (interaksi dengan user)
    a. Use case (diagram & Specification) - Untuk memodelkan Proses Business
    b. Conseptual Diagram - Untuk memodelkan Konsep2 dalam App
    c. Activity diagram - memodelkan Perilaku Object dalam sistem (Include user)
2.  Untuk Kebutuhan design App
    a. Class Diagram - Memodelkan Struktur Kelas
    b. Sequence Diagram - memodelkan Pengiriman Pesan (Message) antar Object
    c. State Diagram - Memodelkan Perilaku Object dalam system
    d. Deployment diagram - memodelkan distribusi Aplikasi

Segitu saja sudah cukup, ERD bisa di wakili oleh Class Diagram.

Mengapa perlu UML?
Design dari kita akan menjelaskan ke user scoping dari app yang kita buat dan user harus Approved it. Intinya ada kesepakatan scoping. Oleh sebab itu, user harus mengeri design yang kita buat. Saya tanya balik, jika kita mendesign aplikasi tanpa UML dan menghasilkan deliverable berupa DFD ERD dll, apakah user Mengerti DFD dan ERD? Akan terjadi miss scoping disebabkan ketidak pahaman user.

Kesepakatan atas scope dari app sangat di perlukan karena untuk menghindari permintaan tambahan user ditengah/ di akhir project. Jika kita sudah sepakat akan scope, developer punya bargain yang kuat untuk menerima/menolak change request di tengah project karena akan berpengaruh terhadap resource, waktu dan biaya.

sumber: https://www.mail-archive.com/mugi@mugi.org/msg01266.html

Comments

Popular posts from this blog

Proses dalam Sistem Operasi

TA BasisData 2

Ubuntu "Oneiric Ocelot"